Cara Alih Kredit Atau Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Mahasiswa Universitas Terbuka


Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal, dan/atau pengalaman kerja kedalam pendidikan formal (Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor: 26 Tahun 2016).

RPL bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka dan dibutuhkan oleh negara seperti dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan dan profesi tertentu lainnya yang sangat spesifik.

Sistem Alih kredit merupakan RPL yang selama ini diberlakukan oleh UT. Alih kredit merupakan pengakuan terhadap pengalaman belajar dan kelulusan mata kuliah yang telah diperoleh mahasiswa dari suatu perguruan tinggi.

Format Form Permohonan Alih Kredit

NoNama FormulirFormat File
1Permohonan Alih Kredit dari Perguruan Tinggi Lain Ke UTUnduh
2Deskripsi Mata KuliahUnduh
3Daftar Mata Kuliah yang diajukan untuk Dialihkreditkan dari Perguruan Tinggi LainUnduh
4Permohonan Alih Kredit Pindah Program Studi Dari UT Ke UTUnduh
5Daftar Mata Kuliah yang diajukan Untuk Dialihkreditkan dari UT Ke UTUnduh
6Permohonan Alih Kredit Alumni UTUnduh

Selain Form tersebut diatas, mahasiswa atau calon mahasiswa juga diwajibkan untuk menyiapkan dokumen lain seperti Foto Copy Legalisir Ijazah, Transkip Nilai, KTP, dan Kartu Mahasiswa. Setelah semua dokumen yang dipersyaratkan sudah terpenuhi, bisa langsung login ke url http://rpl.ut.ac.id.

Cara Alih Kredit Atau Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) melalui url http://rpl.ut.ac.id.
  1. Pastikan anda bisa membuka url ttp://rpl.ut.ac.id. dan memilih menu mahasiswa (bagi Mahasiswa) dan atau Calon mahsiswa (bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar)
  2. login menggunakan Nim dan Tanggal lahir sebagai user dan paswod, ketika berhasil login maka akan muncul sesuai data mahasiswa yang ada. 
  3. Pilih menu Unggah Berkas, cek data pada bagian "tulisan Yang bertanda tangan di bawah ini: pilih "Edit Data pribadi" jika terdapat kekeliruan.
  4. Pilih "Status proses:"  isi Akreditasi PS, Akreditasi PT, dan Tanggal Ajuan sesuai data yang ada. kemudian baca juga perintah dibawahnya yaitu "Mengajukan permohonan alih kredit untuk mata kuliah yang pernah XXX (Nama mahasiswa) tempuh di XXXX (nama PT sebelumnya)." 
  5. Upload lampiran yang diminta  (* image, pdf: maksimal 500kb yaitu : 
  1. Unggah File Daftar Mata kuliah RPL (Daftar mata kuliah yang diajukan untuk dialih kreditkan)
  2. Unggah File Formulir Deskripsi mata Kuliah - Pdf maksimal 2 Mb. (Formulir deskripsi mata kuliah yang telah diisi serta ditandatangani (tandatangan oleh Dekan/Direktur/Ketua atau Pejabat yang setingkat yang berwenang di perguruan tinggi asal) dan distempel pada setial lembar.)
  3. Uunggah File Fotocopy Transkip Nilai (Foto copy transkip nilai yang telah dilegalisir Perguruan Tinggi Asal)
  4. Unggah File Ijazah/Surat Keterangan kuliah/Pindah
  5. Unggah Dile Surat Keterangan Konversi (Surat keterangan konversi nilai yang telah diubah ke sistem SKS dan nilai berupa Huruf/abjad bila  nilai dalam sistem paket/angka)
  6. Unggah file Foto Copy kartu Mahasiswa UT
  7. Unggah file Foto Copy Kartu Tanda penduduk
  8. Unggah fileFormulir Pengajuan RPL (formulir pengajuan RPL dari katalog)
  9. Unggah file Surat Keterangan Mengajar (Khusus FKIP) 
  10. Setelah semua terlewati, langkah selanjutnya adalah memilih "Entri mata Kuliah" kemudian tambah mata kuliah dan isi semua form yang ada dan diahiri dengan "Simpah Mata Kuliah". Ulangi tahap ini sampai semua mata kuliah yang akan dialih kreditkan terentri. kemudian pilih "Ajukan".
Setelah selesai semua, tinggal melihat perkembangan alih kredit tersebut di menu Monitor Proses AK. 
#Semoga membantu

Post a Comment

Previous Post Next Post